Asuransi kesehatan merupakan sebuah bentuk penanggulangan resiko terhadap keuangan seseorang jika orang tersebut terkena penyakit. Asuransi kesehatan merupakan salah suatu produk yang dihasilkan dari perusahaan jasa keuangan asuransi. Asuransi kesehatan memberikan jaminan biaya kesehatan, pengobatan, maupun perawatan dari para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau terjadi kecelakaan. Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan milik pemerintah, asuransi sosial, asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum, maupun asuransi swasta.
Asuransi kesehatan memberikan jaminan kepada para anggotanya untuk mengganti setiap biaya pengobatan yang meliputi konsultasi dokter, obat-obatan, perawatan rumah sakit, tindakan medis, hingga biaya pembedahan. Jenis Asuransi Kesehatan ini mengganti kerugian finansial dari pada anggota mereka sesuai kemampuan para anggotanya, jadi siapa yang mampu membayar lebih besar maka akan mendapatkan manfaat yang lebih besar juga.
Ada berbagai macam jenis maaf yang ditawarkan secara individu maupu secara berkelompok (perusahaan), seperti : rawat jalan, rawat inap, kecelakaan, general check up, melahirkan, gigi, hingga kaca mata. Tergantung dari manfaat apa saja yang diambil dari para setiap anggota asuransi tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari para anggota atau nasabah yang mengambil asuransi kesehatan, seperti
- Nasabah akan diminta membayarkan premi / uang jaminan perbulan atau pertahun, dan ada beberapa perusahaan asuransi yang dapat mengembalikan uang jaminan jika selama masa kepesertaan tidak pernah mengklaim asuransi tersebut.
- Untuk para anggota asuransi diwajibkan membayar premi asuransi selama mereka menjadi anggota dari salah satu perusahaan asuransi tersebut.
- Umumnya Asuransi Kesehatan tidak memberikan jaminan Asuransi kesehatan bagi seseorang belum mencapai usia 15 hari.
- Terkadang untuk beberapa jenis / tipe asuransi kesehatan tidak memberikan uang santunan untuk jenis-jenis penyakit kritis yang berat seperti Jantung, Kangker, Struke, Prostat, Katarak, Diabetes militus. Hal ini dikarenakan pihak asuransi umumnya menyediakan jenis produk asuransi khusus penyakit kritia yang umumnya berbentuk uang cash santunan jika anggota terkena penyakit kritis.
Jika anda tertarik untuk membeli polis asuransi kesehatan, ada baiknya anda memperhatikan beberapa hal dibawah ini, yaitu :
- Mempelajari dengan baik persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.
- Mempelajari jenis-jenis resiko apa saja yang dapat ditanggung dari program asuransi kesehatan.
- Mempelajari jenis proposal penawaran yang ditawarkan dari pihak agent atau broker asuransi.
- Memastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang akan menjamin resiko dan manfaat asuransi kesehatan yang diberikan.
- Menayakan kartu keagenan dari agen atau broker yang menawarkan produk asuransi kesehatan tersebut.
- Mengisi data diri dengan lengkap dan sebenar-benarnya, hingga riwayat penyakit yang pernah diderita sebelumnya, karena hal ini akan mempengaruhi premi asuransi kesehatan tersebut.
Asuransi kesehatan akan membantu anda disaat kondisis mendadak atau tidak terduga ketika anda maupun keluarga anda terkena penyakit. Semoga artikel diatas dapat memberikan sudut pandang yang berbeda mengenai asuransi, bahwa setiap orang perlu memiliki asuransi. Karena kita tidak pernah tau kapan akan terserang penyakit. Terima kasih.
Leave a Reply